Kegiatan razia judi game online chip domino dilaksanakan menyisir warung – warung yang berlokasi di Gampong Reudep dan Babah Geudubang, Kabupaten Aceh Utara.
Sejumlah Ulama di Langsa turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kenerja jajaran Polda Aceh yang memberantas maraknya judi online chip highs domino yang sangat meresahkan masyarakat.
Selain mengamankan pelaku perjudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit smartphone yang dipakai untuk bermain aplikasi Higgs Domino, uang sebesar Rp 570 ribu.